Artikel

KPAD

30 April 2014  Admin Desa  265 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

 Arsip Artikel

29 November 2017 | 1.227 Kali
MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1439 H
13 November 2017 | 1.283 Kali
BANJIR DI WILAYAH DESA PARUNGSERAB DAN JEBOLNYA SALURAN IRIGASI DI KP. BARAANTA RW. 09
08 November 2017 | 1.573 Kali
POS PAUD DESA PARUNGSERAB
08 November 2017 | 1.284 Kali
Tim Penggerak PKK Desa Parungserab
04 November 2017 | 1.353 Kali
PASANG GIRI ANTAR PAGURON SEKECAMATAN SOREANG
01 November 2017 | 1.128 Kali
BIMTEK WEBSITE DESA
29 September 2017 | 1.170 Kali
PETA DESA
29 Juli 2013 | 16.749 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 16.096 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 15.988 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 15.925 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 15.853 Kali
Profil Masyarakat Desa
29 Juli 2013 | 15.777 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 15.769 Kali
Pemerintah Desa
20 September 2017 | 811 Kali
RUTILAHU
07 November 2014 | 15.743 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 750 Kali
Peraturan Pemerintah
30 April 2014 | 803 Kali
Kelompok Tani
04 November 2017 | 1.353 Kali
PASANG GIRI ANTAR PAGURON SEKECAMATAN SOREANG
30 April 2014 | 15.656 Kali
Profil Potensi Desa
30 April 2014 | 837 Kali
RT RW

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Parungserab No. 01
Desa : Parungserab
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40923
Telepon : 0225893486
Email : info@parungserab.desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 206
    Kemarin : 41
    Total Pengunjung : 230,701
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.168
    Browser : Mozilla 5.0